Perjalanan panjang menuju Piala Dunia 2022 Qatar
persiapan qatar dalam menjadi tuan rumah piala dunia 2022, sangat penuh kejutan di semua persiapan, yuk kita intip..!
world cup |
Piala Dunia
Perjalanan panjang menuju Piala Dunia FIFA 2022 Qatar, yang telah terpilih untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA 2022, qatar telah memulai proyek persiapan ajang turnament sepak bola yang luar biasa besar ini di berbagai bidang, untuk memenuhi harapan yang telah di sepakati dalam perjanjian awal dengan FIFA.
Adalah persiapan suatu negara untuk menjadi tuan rumah perhelatan olahraga internasional ini
sangat perlu mendapat perhatian serius. Banyak aspek dari semua bidang yang harus diperhatikan, termasuk juga pada perubahan undang-undang yang telah ada, pembangunan infrastruktur, hak pekerja dan imigrasi, sponsor, perlindungan konsumen, pariwisata, perdagangan bebas, hak kekayaan intelektual (HAKI), aksesibilitas ke stadion, perpajakan, pemalsuan, perjudian, taruhan, semua peraturan tersebut harus di atur sedemikian rupa, agar sesuai dengan keperluan yang ada.
Piala Dunia 2022 adalah yang pertama kali di adakan di Timur Tengah
dan diselenggarakan oleh negara Arab. Setiap negara yang menjadi tuan rumah piala dunia, harus memenuhi standar FIFA untuk menjadi tuan rumah acara semacam ajang yang bergengsi sekelas world cup.
Qatar memiliki pilihan untuk merevisi, memperkenalkan serta uji coba undang-undang baru, mengubah undang-undang yang ada, dan dapat menyimpulkan perjanjian bilateral yang saling menguntungkan dengan FIFA.
pengumuman penyelenggaraan perhelatan piala dunia ini datang pada bulan Desember 2010, dan ini membawa rencana infrastruktur Qatar yang luas untuk menjadi tuan rumah, sembilan stadion ramah lingkungan, fasilitas terkini, jaringan rel metro kelas dunia yang menghubungkan lokasi dan penambahan atau pembaharuan konstruksi skala internasional.
Perkembangan infrastruktur sejauh ini sangat luar biasa dengan sebagian besar stadion sudah hampir selesai.
FIFA membutuhkan minimal paling tidak ada delapan stadion sepak bola bertaraf internasional, yang bisa menampung penonton dengan jumlah yang besar, serta di lengkapi dengan fasilitas lengkap dan, pada gilirannya, Qatar mengusulkan ada sembilan stadion baru, dan stadion yang di renovasi berjumlah tiga stadion, sehingga total 12 tempat, di tujuh kota tuan rumah, diantaranya yaitu:
Lusail,
Al-Khor,
Al-Rayyan,
Ras-Abu,
Al -Thumama,
Kota Pendidikan dan
Al-Wakrah.
Tujuh stadion canggih tersebut
memiliki teknologi pendingin udara terbuka yang canggih, dibangun dari nol. Komite Olimpiade Qatar, Kementerian Kebudayaan dan Olahraga, Komite Tertinggi untuk Pengiriman dan Warisan, Qatar Foundation dll, bersama-sama memantau perkembangan stadion dan fasilitas terkait.
Penting untuk dicatat, bahwa dalam gelombang pembangunan infrastruktur besar-besaran, undang-undang juga tidak ketinggalan. seperti halnya negara negara yang pernah menjadi tuan rumah piala dunia, seperti Rusia dan Afrika Selatan, pada saat turnamen world cup berlangsung, negara tersebut memberlakukan undang-undang baru untuk memenuhi standar FIFA dan Qatar sudah pasti akan berada di alasan yang tepat untuk mengumumkan undang-undang baru tersebut.
Qatar telah mengumumkan undang-undang penting tentang arbitrase, ketenagakerjaan, imigrasi, litigasi komersial, investasi asing, dan sebagainya.
Undang-undang tertentu diamandemen atau di perbaharui dalam kesiapan untuk acara tersebut dan untuk menutupi kemungkinan setelahnya.
Undang-undang baru termasuk tetapi tidak terbatas pada:
• aturan arbitrase dari Pengadilan Arbitrase Olahraga Qatar;
• hukum imigrasi;
• hukum penanaman modal asing; dan
• Hukum perburuhan Qatar.
Qatar telah membentuk Pengadilan eksklusif untuk Arbitrase dalam Olahraga, 'The Qatar Sports Arbitration Tribunal' (QSAT) yang mengikuti norma-norma seperti International Sports Tribunal, The Court of Arbitration for Sport (CAS; Tribunal arbitral du sport, TAS),
yang berkantor pusat di Lausanne , Swiss yang merupakan badan kuasi-yudisial yang dibentuk untuk menyelesaikan sengketa terkait olahraga melalui arbitrase.
QSAT beroperasi di bawah Yayasan Arbitrase Olahraga Qatar, Peraturan Arbitrase dikeluarkan oleh Yayasan. QSAT memiliki Konstitusinya sendiri dan menjadi tuan rumah bagi para arbiter dan mediator kelas dunia.
Agar standar internasional dapat dipenuhi, pola kerja telah dimodelkan sesuai dengan CAS untuk memastikan bahwa praktik internasional terbaik diadopsi. Pengadilan memastikan proses persidangan yang independen, tidak memihak dan transparan. Mengingat bahwa untuk setiap acara olahraga besar, ada kemungkinan timbulnya keluhan, kebutuhan untuk membentuk pengadilan untuk menyelesaikan perselisihan tersebut menjadi sangat penting selama perhelatan akbar piala dunia di gelar.
Pengadilan Arbitrase Qatar bertujuan untuk menyediakan para pihak dengan perselisihan terkait olahraga dengan mekanisme penyelesaian perselisihan yang sesuai melalui arbitrase dan mediasi. Dengan Piala Dunia 2022 yang semakin waktu kian dekat ini, inovasi dalam mendirikan pengadilan di Qatar ini patut diacungi jempol.
Amandemen Undang-Undang Keimigrasian baru-baru ini sejauh tidak diperlukan lagi izin keluar bagi ekspatriat yang bekerja di Negara Bagian Qatar merupakan perkembangan yang disambut baik karena seorang ekspatriat dapat dengan mudah menangani keadaan darurat di luar Negara tanpa meminta bantuan dan menunggu persetujuan izin keluar.
Berkenaan dengan UU Penanaman Modal Asing, penting untuk dicatat bahwa sebelum berlakunya UU No 1 Tahun 2019 pada Januari 2019, perusahaan asing yang ingin berinvestasi di perekonomian Qatar harus melakukannya dengan bermitra dengan mitra Qatar yang akan memiliki tidak kurang dari 51 persen dari modal. Dalam praktik yang biasa, mitra Qatar ini disebut sebagai sponsor.
Namun demikian, investor asing dapat memiliki 100 persen modal jika investasi mereka berada dalam zona bebas setelah mendapatkan persetujuan yang diperlukan dari otoritas terkait. Dalam hal ini investor asing tidak membutuhkan sponsor Qatar.
Sebuah perusahaan berbasis asing, yang memiliki kontrak untuk beroperasi di Qatar, tidak boleh menggabungkan perusahaan baru untuk tujuan tunggal tetapi harus mendirikan cabang kantornya di Qatar dan cabang tersebut terdaftar di perusahaan dengan rincian pendirian perusahaan di luar negeri. Selain itu, cabang terikat untuk melaksanakan hanya kontrak yang telah dilisensikan.
Kantor cabang tersebut tidak dianggap sebagai badan hukum yang terpisah, di batasi hanya untuk melaksanakan kontrak yang untuknya kantor cabang tersebut dilisensikan dan tidak lebih.
Amandemen baru-baru ini dalam Undang-Undang Penanaman Modal Asing telah menciptakan jalan untuk meningkatkan investasi asing dan dengan insentif yang diberikan oleh undang-undang tersebut, ekonomi menjadi lebih ramah investor.
Undang-undang mengizinkan investor asing untuk mendirikan entitas di Qatar dengan kepemilikan 100 persen di sektor manufaktur tertentu, setelah memperoleh persetujuan yang diperlukan dari departemen terkait.
UU Ketenagakerjaan tidak dikecualikan dari amandemen baru-baru ini.
Karyawan yang memiliki masa kontrak tidak terbatas dan telah bekerja dengan majikan yang sama hingga lima tahun dan mereka yang telah menyelesaikan masa kerja tertentu tidak perlu memperoleh 'No Objection Certificate' (NOC) untuk mencari alternatif pekerjaan di Negara Qatar.
Selain itu, ketika perselisihan ketenagakerjaan muncul, undang-undang mengatur proses yang di percepat dan ada komite khusus yang dibentuk hanya untuk masalah perburuhan.
Undang-undang Ketenagakerjaan yang ada, memastikan standar remunerasi dan jam kerja, cuti, kompensasi, persyaratan keselamatan dan melarang eksploitasi selama bekerja. Karena sistem izin keluar dan NOC telah dihentikan atau dimodifikasi sedemikian rupa untuk melindungi kepentingan karyawan, negara ini sekarang dapat menunjukkan kesetiaannya kepada ekspatriat dalam persiapan untuk acara besar ini. Putra ekspatriat sekarang dapat bekerja di sektor swasta mana pun di bawah sponsor mereka. Visa kerja sementara juga diberikan untuk profesi tertentu.
Komite Tertinggi dan Qatar Foundation (QF) mengadopsi Piagam standar kesejahteraan pada tahun 2013 untuk pekerja yang menjamin hak-hak mereka. Piagam ini menjamin perekrutan yang tulus dan perlakuan yang tidak memihak dan juga memastikan tanggung jawab dari majikan dalam hal repatriasi, perlakuan yang bermartabat, akses ke informasi dan aspek-aspek lain yang terkait dengan pekerjaan.
Piagam mengatur standar minimum untuk pekerja di sektor konstruksi, kondisi kerja mereka, tunjangan, kesetaraan, asuransi dan pengembangan keterampilan yang harus dipenuhi oleh kontraktor dan subkontraktor.
Praktik ilegal sering terjadi saat menyelenggarakan acara olahraga.
Salah satunya adalah 'pemasaran penyergapan', yang merupakan strategi pemasaran yang tidak sehat di antara persaingan di mana perusahaan bersaing untuk mendapatkan eksposur.
Jika perusahaan pesaing mencoba mengaitkan produknya dengan acara yang telah mengumumkan sponsor resmi, ini dapat dianggap sebagai pemasaran penyergapan. Pemerintah Qatar dapat mempertimbangkan undang-undang untuk memastikan bahwa tindakan akan diambil terhadap pelanggaran hukum yang berkaitan dengan ini.
Undang-undang perlindungan HKI yang ada mungkin tidak cukup untuk mencegah pelanggaran tersebut. FIFA memiliki kode sendiri, mencantumkan praktik pemasaran ilegal semacam itu.
Taruhan dan perjudian dilarang di Qatar.
Namun, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mencegah kegiatan tersebut dengan memblokir situs eksternal yang ditangani oleh agen online asing.
Peraturan impor dan ekspor Qatar
tidak mengizinkan barang masuk ke negara tersebut tanpa persetujuan yang di perlukan dari otoritas terkait. Zona Bebas Qatar menikmati lebih banyak kebebasan untuk memudahkan arus bisnis asing yang datang ke Qatar. Barang yang rusak dan kedaluwarsa tidak diperbolehkan dijual di Qatar. Mereka yang melanggar peraturan ini dapat dituntut.
Qatar mengharapkan untuk melihat kenaikan besar dalam pariwisata dan berada di bawah sorotan global.
Fasilitas akomodasi diharapkan meningkat pada tahun 2022, memaksa pemerintah untuk menerapkan peraturan baru untuk pengawasan yang lebih ketat terhadap sektor pariwisata.
Saat ini, aplikasi harus diajukan sebelum Otoritas Pariwisata Qatar untuk lisensi tersebut.
Dengan amandemen baru-baru ini, pemerintah memastikan larangan akomodasi kompleks pekerja di dalam kawasan perumahan keluarga. Pemerintah juga mengurus persyaratan aksesibilitas bagi penyandang cacat di stadion, bandara dan fasilitas transportasi sesuai dengan standar FIFA.
Tidak dapat disangkal bahwa hukum suatu negara berkembang jauh dalam perkembangannya. Negara Qatar tidak meninggalkan kebutuhan bisnis yang terlewat dalam persiapannya untuk Piala Dunia FIFA 2022 dan pencarian untuk pembangunan berkelanjutan.
![]() |
jadwal world cup 2022 |
jadwal playoff piala dunia 2022
Sudah jelas sekali bahwa negara qatar sangat serius dalam mempersiapkan ajang kejuaraan bergengsi ini, sangat nyata sekali bahwa semua lini di tangani semua dengan serius,
pastinya demi kenyamanan semua pihak yang terlibat di dalam penyelenggaraan ajang world cup yang rencananya akan di gelar pada tanggal 21 November 2022.
Mudah mudahan covid19 sudah tidak berlaku lagi.