Peraturan Terbaru Kerajaan Arab Saudi Terkait Pelaksanaan Sholat Idul Fitri
arab saudi realease peraturan ied
![]() |
peraturan terbaru sholat ied |
Sholat Ied di masjid dan alun-alun
dan izin untuk menemani anak-anak, keputusan yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait mesir. Banyak pertanyaan telah diajukan tentang perincian keputusan ini dan bagaimana hal itu akan diterapkan.
Oleh karena itu, kami menyajikan dalam laporan ini rincian keputusan baru Kementerian terkait tentang shalat Idul Fitri dan anak-anak pendamping.
Sholat Idul Fitri di masjid dan alun-alun
Terkait salat Idul Fitri di masjid-masjid dan alun-alun, serta mengizinkan anak-anak untuk didampingi, Kementerian arab saudi terkait, menegaskan keputusan ini diambil dalam rangka membawa keceriaan bagi masyarakat di hari raya Idul Fitri yang diberkahi, dan dalam rangka koordinasi dengan lembaga negara.
Ini berkaitan dengan pengelolaan epidemi dan krisis kesehatan, karena lebih dari enam ratus kotak telah dipasang di masjid-masjid besar untuk salat Idul Fitri.
Terkait salat Idul Fitri di masjid-masjid dan alun-alun serta kemungkinan pendampingan anak-anak, Kementerian terkait setempat mengklarifikasi bahwa semua masjid besar dan universitas akan dibuka untuk salat Idul Fitri, dan semua kapel wanita akan dibuka di masjid-masjid besar tempat salat Idul Fitri diadakan.
![]() |
keceriaan anak berlebaran |
Mengizinkan anak-anak untuk menghadiri sholat Idul Fitri
Terkait shalat Idul Fitri di masjid-masjid dan alun-alun serta memperkenankan anak-anak untuk menemaninya, mentri terkait mengatakan diperbolehkannya menemani anak-anak untuk membahagiakan mereka, dan mengarahkan pembukaan masjid-masjid setidaknya setengah jam sebelum shalat, dengan pembentukan ruang operasi di kementerian untuk menindaklanjuti persiapan sholat Idul Fitri yang diberkati, semoga Tuhan mengembalikannya kepada kami dan Anda.
Mempersiapkan tempat sholat Idul Fitri
Terkait salat Idul Fitri di masjid dan alun-alun, serta mengizinkan anak-anak untuk menemaninya, Kementerian Wakaf menegaskan bahwa hanya Direktorat Wakaf yang bertanggung jawab untuk mempersiapkan salat Idul Fitri, baik di masjid maupun di alun-alun yang ada di sekitarnya. dalam kerangka yurisdiksi hukum dan hukum mereka atas masjid. lembaga-lembaga negara, dan tidak seorang pun berhak mengesampingkan kekuasaan negara dalam hal ini, dan itu sudah di tuangkan dalam baik di dalam undang-undang
Hukum Sholat Idul Fitri di Masjid dan Alun-alun
"Wakaf" menegaskan, bahwa shalat Idul Fitri adalah Sunnah yang sangat di anjurkan untuk kita,dan bagian untuk selalu mengikuti sunnah sunnah Rasulullah, semoga doa dan kedamaian menyertainya. Atas namanya, dan barang siapa yang meninggalkan shalat Idul Fitri secara berjamaah, atau terpenjara karena suatu alasan, maka diperbolehkan baginya untuk shalat sendirian di mana pun dia berada, di rumahnya, di ladang, atau di tempat kerjanya, apa pun itu. menjadi.
Kementerian menegaskan bahwa shalat Idul Fitri di masjid tidak kurang pahala daripada shalat di tempat terbuka, dan Imam Al-Shafi'i, semoga Allah merahmatinya,
amin,,
demikian info terkait peraturan dan tata cara pelaksanaan sholat idul fitri yang di realese otoritas setempat yaitu arab saudi.